BADUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial OPM (32) karena membunuh pacarnya EA (31) di sebuah indekos Jalan Jalan Wayan Gentuh, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali pada Senin (10/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R Heselo mengatakan, pelaku tega membunuh korban karena cemburu.
Korban ditusuk di bagian perut dengan pisau.
Pelaku marah karena sehari sebelumnya memergoki korban bersama laki-laki lain di indekos korban.
Baca juga: Pria Ini Tikam Kekasih hingga Tewas, Diduga karena Cemburu
"Karena pelaku marah malam minggu kemarin korban kepergok sama pelaku di kost korban sedan bersama laki-laki lain," kata Heselo saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Heselo menuturkan, pada saat kejadian pelaku mendatangi indekos korban dan membawa pisau dari tempat tinggalnya.
Korban lalu diajak keluar kamar indekos.
Selanjutnya tanpa komunikasi apapun, pelaku langsung menusuk korban di bagian perut sebanyak satu kali.
Pelaku lalu kabur dan sempat dikejar warga.