TANJUNGPINANG, KOMPAS.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah mengatakan, pihaknya memperpanjang masa kerja dari rumah untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri.
Masa kerja dari rumah ditambah selama satu pekan.
Meski demikian, 25 persen pegawai tetap masuk dan diatur piketnya oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Baca juga: Tes Swab Pertama Negatif, Gubernur Kepri Isdianto Masih Dikarantina
“Semua dalam upaya memutuskan mata rantai sebaran pandemi corona atau Covid-19,” kata Arif Fadillah saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Arif mengatakan, meski ASN bekerja dari rumah, layanan dasar kepada masyarakat dipastikan tidak akan terganggu.
“Ada 25 persen pegawai masih kerja di kantor dengan sistem piket,” kata Arif.
Baca juga: 11 Kali Kecelakaan di Tol Cipali dengan Model Pindah Jalur Berlawanan
Arif juga mengingatkan agar ASN benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
Menurut dia, ASN yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi tegas.
“Jika ada temuan pegawai yang duduk di kedai kopi, kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Arif.
Lebih jauh, Arif mengatakan, dirinya juga menyampaikan rasa syukurnya karena sampel swab yang negatif sudah semakin banyak yang keluar.
Baca juga: Debu Vulkanik Gunung Sinabung Bisa Mencapai Kota Medan
Arif kembali mengingatkan semua pihak untuk disiplin dengan protokol kesehatan.
Semua warga harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
“Disiplin kita terhadap protokol kesehatan sangat penting untuk pencegahan,” kata Arif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.