KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berinisial K (56), tega memerkosa anak tirinya CSD (16) hingga hamil dan melahirkan. Namun, bayinya meninggal dunia.
Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak memberitahu kejadian itu kepada keluarganya.
Namun, perbuatan pelaku terbongkar setelah korban melahirkan.
Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahbudi mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak lima kali dari tahun 2019 hingga 2020.
"Dari pengakuan pelaku, sudah meniduri korban selama lima kali," ujarnya dikutip dari Antara.
Sambungnya, aksi itu dilakukan saat istri pelaku tak berada di rumah. Bahkan, pelaku juga pernah memerkosa korban saat istrinya sedang tidur di kamar.
Baca juga: Pria Ini Perkosa Anak Tirinya Sampai Hamil, Bayinya Meninggal Setelah Dilahirkan