Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Mengaji di Makassar Diduga Cabuli Muridnya Usia 9 Tahun Saat Mengajar

Kompas.com - 07/08/2020, 21:52 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji dilaporkan ke polisi usai diduga mencabuli muridnya yang masih di berusia 9 tahun saat sedang mengajar di Kompleks PU, Jalan Batara Bira, Kecamatan Biringkanaya, Makassar

Kabar dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji tersebut awalnya diposting oleh akun Erni Bahri di Facebook pada Selasa (4/8/2020) dan menjadi viral usai dibagikan sebanyak 76 kali. 

Dalam postingan tersebut diduga, korban guru ngaji tak hanya satu.

Dalam postingannya,Erni mengatakan bahwa seorang nenek marah besar usai mengetahui 3 cucunya mengalami hal serupa. 

"Saat menulis ini, jantung saya masih berdegup kencang setelah berupaya menenangkan nenek yang mengamuk karena 3 orang cucunya speak up. Predator yang sama mencabuli para cucu itu," ujar Erni. 

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Cambuk, Mengerang hingga Minta Berhenti

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji kepada muridnya yang masih di bawah umur. 

Guru mengaji yang dilaporkan tersebut, kata Ismail, berinisial AM yang berusia sekitar 40 tahun. AM dilaporkan oleh orangtua korban pada tanggal 30 Juli 2020 lalu.

"Itu sementara proses. Jadi itu dugaan pencabulan bukan persetubuhan ya. Jadi menurut pengakuan korban, dia (pelaku) pegang-pegang kalau dia lagi mengaji," kata Ismail saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (7/8/2020) malam.

Baca juga: Ibu Muda di Sumsel Jadi Korban Dukun Cabul Saat Temani Suami Berobat

Ismail mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait kabar anak yang menjadi korban AM lebih dari satu.

Sejauh ini, kata Ismail baru satu korban yang melalor secara resmi di Polrestabes Makassar. 

Dia menambahkan, penyidik masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"(Jadi) bukan persetubuhan tapi pencabulan tidak ada bekasnya jadi memang membutuhkan penanganan yang lebih mendalam. Mudah-mudahan korbannya kalau memang lebih dari satu tentu kita harapkan untuk melapor" ujar Ismail. 

Lebih jauh Ismail mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berhati-hati untuk mengungkap kasus ini. Pasalnya dari laporan, dugaan cabul yang dilakukan AM minim saksi. 

"Makanya yang begitu-begitu harus didalami. Ini tidak dilihat sama orang (lain)," tutur Ismail. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com