Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DIY Tambah 28 Pasien Sembuh Covid-19, Terbanyak dari Kabupaten Bantul

Kompas.com - 07/08/2020, 19:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat terdapat penambahan 28 pasien sembuh dari Covid-19 dalam dua hari terakhir.

Total pasien sembuh dari Covid-19 DIY mencapai 525 kasus.

Jubir Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menuturkan, puluhan pasien dinyatakan sembuh berdasarkan dua kali hasil swab menunjukkan negatif Covid-19.

"Pasien di rumah sakit rujukan masih dilakukan dua kali swab tes negatif, untuk pasien rumah sakit lapangan sebagian sudah memberlakukan satu kali tes swab negatif," ujar Berty Murtiningsih melalui keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 7 Agustus 2020

Untuk pasien sembuh, lanjut Berty, pada hari ini terbanyak di Kabupaten Bantul dengan total 14 kasus, diikuti Kabupaten Sleman 8 kasus, lalu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul masing-masing 3 kasus.

Sedangkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DI Yogyakarta pada hari ini mencapai 838 kasus.

Baca juga: Tenaga Medis Positif Corona, 2 Puskesmas di Bantul Tutup Sementara

Kemudian terdapat juga 21 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

Berty menuturkan, kasus positif didapat dari skrining pasien satu kasus, kontak tracing 6 kasus, perjalanan luar daerah 6 kasus, dan 6 kasus masih dalam penelusuran.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Bantul, Yogyakarta, dr. Sri Wahyu Joko Santosa, menambahkan, dasar satu kali tes swab negatif untuk pasien di rumah sakit lapangan berpedoman pada pengendalian Covid-19 revisi 5 Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya diperlukan 2 kali hasil swab negatif untuk dinyatakan sembuh.

"Dalam pedoman revisi 5, memberikan keleluasaan Dokter Penanggung Jawab Pasien ( DPJP) untuk melakukan evaluasi perkembangan pasien selama perawatan," urainya.

Dia menambahkan aturan rawat inap tetap dilakukan selama 14 hari isolasi.

"Evaluasi PCR dilakukan di hari ke-7 isolasi," tutupnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com