Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Dendam, Pria di Makassar Aniaya Rekannya dengan Busur Panah

Kompas.com - 07/08/2020, 16:34 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (20) dianiaya rekannya sendiri dengan cara dipanah menggunakan busur rakitan saat berada di Jalan Dirgantara, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (4/8/2020) lalu.

S dianiaya FI saat tengah berjalan kaki untuk pulang ke rumahnya sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan bahwa S dianiaya oleh FI (23).

Baca juga: Marah Tak Diberi Uang, Pria Bertato Aniaya Ayah Kandung dengan Kursi Plastik

 

FI sendiri, kata Halim, telah ditangkap polisi, Kamis (7/8/2020) usai melarikan diri di Kabupaten Gowa. 

"Korban telah dianiaya menggunakan busur sehingga korban luka pada bagian perut," kata Halim melalui WhatsApp, Jumat (8/8/2020) siang. 

Halim mengatakan, FI nekat melakukan penganiayaan kepada S yang juga merupakan eks pebegal itu untuk membalaskan dendamnya pada saat keduanya meminum minuman keras di salah satu kios.  

Saat itu, korban memukul FI dengan menggunakan kursi yang pada akhirnya menyisakan dendam untuk FI. 

"Pelaku marah dan melakukan pembalasan terhadap korban dengan cara menganiaya korban menggunakan anak busur panah sebanyak satu kali," kata Halim. 

Baca juga: Bertengkar pada Malam Idul Adha, Pria di Ambon Aniaya Istri dan Anak dengan Parang

FI kini telah dibawa ke Polsek Panakkukang untuk interogasi lebih lanjut.

Dia disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Sementara S masih perlahan menyembuhkan luka di perutnya usai sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com