Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHK Marak akibat Corona, Pengajuan Klaim JHT di Batam Tembus 1,48 Juta Kasus

Kompas.com - 07/08/2020, 13:05 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Tingginya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia hingga mencapai diangka 1.132.117 pekerja sejak awal Maret 2020 sampai 31 Juli 2020 selama pandemi Covid-19, secara tidak langsung berpengaruh pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto ditemui di Batam mengungkapkan bahwa terhitung hingga Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT mencapai 1,48 juta kasus atau meningkat 19 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp 18,17 triliun atau meningkat 23 persen (yoy).

Jika dilihat dari jumlah pengajuan klaim sepanjang bulan Juli 2020, terjadi lonjakan sebesar 67 persen atau sebanyak 329.300 klaim dengan nominal Rp 3,82 triliun, dimana jumlah tersebut meningkat 60 persen dibanding nominal klaim JHT sepanjang bulan Juli tahun 2019.

Baca juga: Kisah Agus Berdayakan Korban PHK Saat Pandemi Lewat Wastafel Portabel

“Saat ini terjadi peningkatan jumlah pengajuan klaim JHT yang mencapai 1,48 juta kasus atau meningkat 19 persen,” kata Agus ditemui usai meninjau pelayanan di kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Kamis (6/8/2020) kemarin siang.

Meski terjadi peningkatan jumlah klaim, Agus meyakinkan bahwa BPJAMSOSTEK siap untuk menghadapi gelombang PHK, dengan menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat digunakan oleh peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.

Protokol yang telah diperkenalkan sejak bulan Maret 2020 lalu ini telah mendapatkan respon positif dari peserta maupun para pemangku kepentingan.

Baca juga: Pria Ini Mengaku Korban PHK yang Bertahan Hidup Minum Air Putih, Warga Sekitar Kaget dan Kecewa

Bahkan kini bagi peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BPJAMSOSTEK seluruh Indonesia melalui Lapak Asik offline dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Untuk memastikan pelayanan Lapak Asik offline berjalan dengan baik, makanya saya melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama dengan Anggota Dewan Pengawas, Rekson Silaban di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Batam Nagoya ini,” terang Agus.

Agus mengungatakan Lapak Asik offline ini dinilai aman, sebab tidak mempertemukan petugas BPJAMSOSTEK dan peserta secara langsung, melainkan melalui bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.

Baca juga: Bupati Tangerang: 14.910 Karyawan Kena PHK, Juli Nanti Tambah Lagi 8.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com