Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Bupati, Rumah Sakit hingga Kantor Dinas di Aceh Utara Tunggak Listrik PLN hingga Rp 1,2 Miliar

Kompas.com - 06/08/2020, 15:07 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - PT PLN Unit Induk Wilayah Aceh, Lhokseumawe, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menagih tunggakan listrik ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp 1,2 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, Kamis (6/8/2020) kepada Kompas.com, menyebutkan, tagihan itu berasal dari sejumlah kantor.

Dia merincikan, Kantor Bupati Aceh Utara, Rumah Sakit Pratama Lhoksukon, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Aceh Utara, Kantor Kepala Desa Tanjung Drien, dan Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Aceh Utara.

Masing-masing kantor belum membayar tagihan listrik mulai dua hingga tujuh bulan.

Baca juga: Menunggak, Listrik Dinas Kesehatan Parepare Disegel

PLN telah menagih listrik itu pada 28 Juli 2020.

“Manager PT PLN (Persero) UKW Aceh UIP3 Lhokseumawe, Heru Eriady memberikan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan untuk melakukan penagihan tunggakan itu. Kita panggil segera Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib untuk membicarakan kesanggupan pelunasan pembayaran listrik,” kata Pipuk ke Kompas.com, Kamis.

Dia menyebutkan, tagihan itu sebagian berada di dinas. Sehingga jaksa memanggil kepala dinas.

“Kita sudah panggil Kepala BPBD Aceh Utara, Amir Hamzah, sudah hadir dan buat surat kesanggupan membayar. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin kita panggil belum hadir, alasannya sedang dinas luar,” kata Pipuk.

Baca juga: Pasutri Temukan Sapinya Mati Tak Wajar, Diduga Dimangsa Kawanan Harimau

Selanjutnya, sambung Pipuk akan diberi batas waktu kesanggupan membayar. Pasalnya, mekanisme pencairan anggaran negara juga butuh waktu.

“Sebenarnya listrik itu kan anggaran rutin, jadi tak ada alasan tidak membayar. Maka, kita panggil, kita tanya apa kendala sampai belum bayar dan menunggak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, dihubungi per telepon tidak menjawab pesan yang dikirimkan. Dia hanya membaca pesan lewat aplikasi WhatsApp.

Sedangkan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Andre Prayudha, menyatakan mempelajari dulu informasi tunggakan listrik tersebut.

“Saya koordinasi dulu, nanti saya jawab,” pungkas Andre saat dihubungi Kompas.com, Kamis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com