Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Dosen Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas karena Lamaran Ditolak

Kompas.com - 06/08/2020, 12:30 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Pagi itu, Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 08.40 Wita, korban berinisial I (24) baru saja pulang dari pasar membeli kebutuhan rumahnya.

Mendadak, I dicegat oleh pelaku AS (31), seorang dosen di kampus swasta di Bima yang merupakan kekasihnya itu di Jalan Gunung Raja.

Pelaku dan korban sempat mengobrol, dan tidak lama kemudian terjadi pertengkaran yang kemudian berujung pada penikaman korban.

"Korban itu baru pulang dari pasar, kemudian dihentikan oleh tersangka, kemudian ngobrol-ngobrol sehingga terjadi cekcok, kemudian dilakukan penusukan kepada korban," kata Kapolres Bima Kota, Harya Tejo Wicaksono, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Lamaran Ditolak, Oknum Dosen Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas

Hary mengatakan, penikaman itu terjadi lantaran pelaku kecewa karena lamarannya ditolak orangtua korban.

"Jadi, antara korban dengan tersangka ini ada hubungan khusus sudah pacaran, sudah agak lama, dan kemudian tersangka ini melamar korban, tapi oleh orangtua korban lamaran ditolak," kata Harya.

Saat hendak dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena luka tikam cukup parah, dan meninggal di jalan.

Pelaku ditangkap

Tidak perlu lama, Rabu sekitar pukul 09.00 Wita tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap pelaku yang pada saat itu melintas di Jalan Soekarno Hatta.

Baca juga: Kronologi Dosen Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas, Berawal dari Lamaran yang Tolak Orangtua

Saat ditangkap, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Adapun barang bukti yang diamankan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menikam, satu jaket abu dan satu tas hitam.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com