Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unair Siapkan Sanksi Akademik untuk Mahasiswa Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik

Kompas.com - 04/08/2020, 11:43 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Universitas Airlangga mengaku telah menyiapkan keputusan akademik berupa sanksi untuk G, mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Budaya terduga pelaku pelecehan seksual 'fetish kain jarik'.

Namun, pihak Unair masih merahasiakan apa bentuk keputusan tersebut.

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, keputusan berdasarkan hasil rapat dan klarifikasi tim etik fakultas terhadap keluarga G tentang dugaan praktik pelecehan seksual fethis kain jarik.

"Dalam waktu dekat keputusan itu akan dikeluarkan pihak universitas," kata Widodo, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Menyoal Fetish Kain Jarik, Pelecehan Seksual yang Libatkan Mahasiswa di Surabaya

Dia memastikan, keputusan yang akan dikeluarkan bersifat akademis, karena domain Unair dalam hal ini adalah domain akademik.

"Kalau sifatnya pidana itu bukan domain kampus, tapi penegak hukum," ujar dia.

Tim etik Fakultas Ilmu Budaya, kata dia, melakukan klarifikasi secara virtual dengan keluarga G.

Hasil klarifikasi tersebut menurutnya akan menjadi bahan pertimbangan universitas untuk menjatuhkan keputusan.

Baca juga: Ini Kontak yang Bisa Dihubungi Korban Fetish Kain Jarik, Kerahasiaan Dijamin

Sebelumnya, sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020) siang.

Dia mengaku korban predator "fetish kain jarik" oleh seorang mahasiswa Unair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com