KOMPAS.com - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, motif pembuatan video prank daging isi sampah yang dilakukan YouTuber Edi Putra (24) dan rekannya Dicky Firdaus (20) ialah untuk meningkatkan subciber channel Edo Putra Official.
Namun, sambung Anom, perbuatan yang dilakukan mereka salah karena membuat video yang tidak mendidik hingga membuat kegaduhan di masyarakat.
"Dalam pembuatan konten tersebut, korbannya adalah orangtua pelaku sendiri. Ini sudah di-setting tersangka. Akunnya juga kita sita," kata Anom saat gelar perkara, Senin (3/8/2020).
Baca juga: Guru SMP di Jatim Meninggal Positif Covid-19, 67 Pegawai Rapid Test, Ini Hasilnya
Selain dua tersangka, polisi juga menetapkan dua kamerawan YouTuber Edo Putra yang membuat video prank daging isi sampah dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mereka yakni Hadi Jaya Karim dan Istiqomah alias RAAM.
"Dua orang kameramen ini kita tetapkan DPO karena mereka terlibat dalam pembuatan video prank tersebut," ujarnya.
Baca juga: Awalnya Ibu Menolak, tapi Tetap Saya Lakukan