AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua pekan ke depan, mulai hari ini Senin (3/8/2020).
Sejumlah aktivitas dan tempat usaha diizinkan beroperasi selama penerapan PSBB transisi tahap dua ini. Seperti salon kecantikan dan pusat kebugaran.
Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang di Ambon, Wali Kota: Kita Belum Zona Kuning
Namun ada beberapa kegiatan yang masih belum diizinkan pemerintah kota Ambon untuk kembali dibuka.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan, beberapa tempat usaha yang belum diizinkan seperti bioskop dan pusat hiburan seperti karaoke.
“Kenapa karaoke itu belum dibuka karena orang tidak bisa nyanyi tanpa masker, dia harus nyanyi free, bebas, kemudian ruangan sangat tertutup,” kata Richard di Kantor Wali Kota Ambon, Senin.
Saat ini, Kota Ambon masih berstatus zona orange Covid-19. Gugus tugas dan Pemkot Ambon tak mau mengambil risiko dengan membuka bioskop dan karaoke.
“Sehingga dalam kondisi yang masih seperti ini saya tidak mau ambil risiko sehingga saya tahan dulu untuk izinnya,” ujarnya.
Richard mengaku, telah mendapatkan laporan tentang keluhan pengusaha karaoke dan bioskop di Kota Ambon.
Baca juga: Klaster BPOM Ambon, 46 Pegawai Positif Covid-19, Belum Ada yang Sembuh
Akan tetapi, pihaknya tetap memutuskan tak membuka dua jenis tempat hiburan tersebut.
“Tadi ada owner karaoke yang datang ketemu dengan sekretaris kota, tapi keputusannya tetap kita tidak berikan izin untuk dibuka,” ujarnya.