Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Kalsel 2020, Denny Indrayana Diusung Gerindra dan Demokrat

Kompas.com - 03/08/2020, 14:54 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana sudah berada di Jakarta untuk menjemput rekomendasi dari Partai Gerindra terkait pencalonannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan.

Rekomendasi pencalonan itu rencananya akan diberikan di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Saya enggak mau mendahului, mudah-mudahan kabar baik yang kita terima siang ini dan Insya Allah rekomendasi Gerindra diberikan kepada kami," ujar Denny Indrayana saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Dukung Denny Indrayana, Prabowo Dengar Masukan Tokoh Adat, Agama, hingga DPRD

Sebelum Gerindra, Partai Demokrat sudah lebih dulu menyatakan dukungan ke Denny.

Dengan adanya dukungan dari dua partai tersebut, Denny dipastikan dapat bertarung di Pilkada Kalsel.

Untuk diketahui, Partai Gerindra Kalsel memiliki 8 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, sementara Demokrat memiliki 3 kursi.

Dengan demikian, 11 kursi sudah terpenuhi untuk mengusung calon gubernur.

"Pengumuman secara resminya nanti barangkali ada deklarasi koalisi antara Gerindra dan Demokrat setelah melalui tahapan-tahapan," tegasnya.

Baca juga: Punya Kans Besar, Alasan Demokrat Usung Denny Indrayana di Pilkada Kalsel

Usai menerima surat rekomendasi dari Gerindra, Denny akan menyempatkan mengunjungi Sekretariat Partai Demokrat.

"Setelah dari DPP Gerindra, saya juga lanjut ke DPP Demokrat untuk juga secara resmi menerima surat rekomendasi Demokrat," jelasnya.

Di Pilkada Kalsel, Denny Indrayana akan menantang calon gubernur petahana Sahbirin Noor yang didukung koalisi Partai Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com