BENGKULU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Rejang Lebong memburu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasa yang terjadi di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau tepatnya di Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu (02/08/2020).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WIB saat korban Alva Edison (18) warga Musi Rawas, Sumatera Selatan berniat melintas menuju Lubuk Linggau.
Berdasarkan penuturan korban pada polisi korban dan temannya dari Curup, Bengkulu pulang ke Lubuk Linggau menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 2 Agustus 2020
Sesampainya di TKP korban dihadang dua orang laki-laki menggunakan motor Honda Vario hitam-putih dan pura-pura minta rokok.
"Hanya sebuah alasan, kemudian pelaku langsung melancarkan aksinya dengan meminta motor korban. Permintaan pelaku ditolak mentah-mentah oleh korban dan melakukan perlawanan dengan mengencangkan gas motor," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam rilisnya, Senin (3/8/2020).
Baca juga: Bengkulu Utara Terima Bantuan APD dari Pembaca Kompas.com
Korban menyerah setelah pelaku mengambil sebilah parang panjang dari pinggang dan menebas tangan korban.
Korban menderita luka robek di tangan, pelaku berhasil membawa motor korban dan kabur ke arah Kepala Curup.
Korban yang terluka parah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sobirin. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, menyebutkan saat ini Polsek Padang Ulak Tanding, di-backup Sat Reskrim Polres Rejang Lebong sedang berupaya melacak keberadaan kedua pelaku.
"Anggota masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.