Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tukang Ojek yang Tikam Rekannya hingga Tewas

Kompas.com - 02/08/2020, 23:53 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian resor (Polres) Mimika berhasil menangkap seorang tukang ojek berinisial MI yang menikam rekan seprofesinya Muhammad Arif (37) alias Aco hingga tewas, Sabtu (1/8/2020) malam.

Pelaku ditangkap kurang dari satu jam setelah melakukan aksinya. MI ditangkap petugas di rumahnya di Pasar Minggu SP 1.

"Pada saat penangkapan pelaku tidak bisa berbuat banyak. Setelah penangkapan Tim membawa pelaku ke kantor pelayanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, Minggu (2/8/2020).

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

Diceritakan Hermanto, peristiwa itu bermula saat korban hendak mengangkut penumpang di sekitar pangakalan ojek. Namun, saat itu korban ditegur oleh pelaku.

Korban yang ditegur pelaku langsung turun dari sepeda motornya. Korban justru hendak memukul pelaku.

Sambung Hermanto, pelaku kemudian menghindar dan membalas memukul korban dengan helm pada bagain pelipis kanan hingga luka.

Baca juga: Ribut Soal Pangkalan, Tukang Ojek Ditikam Rekannya hingga Tewas

Tak hanya itu, pelaku kemudian menikam korban dengan parang yang sudah dibawa yang diselipkannya di pinggang.

Kemudian pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Baca juga: Sebelum Daging Isi Sampah, YouTuber Edo Putra Pernah Buat Prank THR Kosong

 

(Penulis Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com