Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unair Terima 15 Aduan Terkait Kasus "Fetish" Kain Jarik Berkedok Riset

Kompas.com - 02/08/2020, 12:23 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com- Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menerima 15 aduan melalui help center yang dibuka terkait kasus pelecehan seksual "fetish" jarik berkedok riset oleh mahasiswa berinisial G.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk ikut menyelesaikan kasus tersebut," ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo di Surabaya, Sabtu (1/8/2020) seperti ditulis Antaranews.com.

Meski telah menerima pengaduan, pihak Unair mengaku masih kesulitan menggali data dikarenakan rata-rata korban enggan membuka identitas mereka.

"Tetapi agak sumir karena 15 orang yang melapor melalui daring tidak menyebutkan siapa namanya. Mereka hanya menyebut bahwa pernah dihubungi dengan cara seperti ini. Kalimatnya mengajak dengan alasan riset, tapi korban menolak," ucapnya.

Baca juga: Tim Siber Polda Jatim Bergerak Selidiki Fetish Kain Jarik

Suko meminta siapapun yang merasa menjadi korban mahasiswa G segera menghubungi help center, yakni melalui "helpcenter.airlangga@gmail.com" atau menghubungi via nomor telepon 081615507016.

"Di help center tersebut nanti para korban akan didampingi psikolog untuk membantu menyelesaikan persoalan itu," jelas Suko.

Dengan banyaknya korban yang melapor, kata dia, diharapkan persoalan pelecehan seksual "fetish" itu cepat selesai agar tidak meninggalkan trauma di masyarakat.

Mengenai ada atau tidaknya korban yang telah melapor ke kepolisian, Suko menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk menangani perkara tersebut.

"Kami telah kontak Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk bersama menangani kasus ini. Namun sejauh ini belum ada yang laporan ke polisi," tuturnya.

Baca juga: Unair Belum Dapat Menghubungi Mahasiwa Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik

Saat ini Unair telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing sementara kepada mahasiswa G karena masih dilakukan pengumpulan bukti lebih lanjut.

"Sanksi telah diberikan yakni skorsing sementara. Tapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi lebih tegas karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," kata Suko.

Kasus ini mencuat di media sosial dari thread pemilik akun Twitter mufis @m_fikris.
Ia mengaku menjadi korban pelecehan yang seksual yang dilakukan pria bernama Gilang.

Akun Twitter tersebut membagikan cerita tersebut karena tidak ingin ada korban lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com