Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Habisi Nyawa Istri Pakai Golok, Polisi Duga karena Motif Cemburu

Kompas.com - 01/08/2020, 15:00 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri, pada Jumat (31/7/2020) malam, diduga karena motif cemburu.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Safa'at (49), sang pelaku pembunuhan, menghabisi nyawa Sri Istuningati (48), pada Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Suami Habisi Nyawa Istri Pakai Golok, lalu Coba Bunuh Anaknya

Perempuan yang dibunuh pelaku dengan sebuah golok di kamar lantai bawah tersebut, merupakan istri dari pelaku.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengungkapkan, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan itu.

Dari lokasi kejadian, sebut Yogas, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya sebuah golok yang masih terdapat bercak darah.

Benda tajam itu diduga menjadi alat untuk membunuh korban dan melukai Noval Fitri Choirul Huda (19), anak kandung pelaku dan istrinya.

Baca juga: Suami Bekerja di Surabaya Positif Covid-19, Tulari Istri dan 4 Anaknya di Ponorogo

Dikatakan Yogas, Safa'at, sang pelaku pembunuhan, berhasil diringkus polisi, pada Jumat malam. 

Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku tega membunuh istrinya karena faktor cemburu.

"Dugaan awal (motif) karena cemburu dan uang. Tapi untuk lebih jelasnya kita tunggu hasil penyelidikan dari Polres Jombang," kata Yogas, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/8/2020) siang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com