Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tak Puas dengan Hasil Pengumuman CPNS, Seorang Warga Serang Anggota Brimob dengan Panah

Kompas.com - 01/08/2020, 11:00 WIB
Setyo Puji

Editor

 

KOMPAS.com - Dua anggota Brimob yang bertugas di Kabupaten Yalimo, Papua, terpaksa harus dievakuasi ke Jayapura akibat luka yang diderita.

Pasalnya, mereka terluka akibat diserang menggunakan panah oleh pelaku berinisial ZW warga setempat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/7/2020).

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw membenarkan insiden tersebut.

Dua anggota Brimob yang terluka akibat terkena panah itu akan segera dievakuasi untuk mendapat pertolongan medis.

"Rencananya korban akan dievakuasi ke Jayapura hari ini menggunakan pesawat," kata dia, Jumat (31/7/2020).

Baca juga: Seorang Pria Serang Pos Polisi di Yalimo, 2 Brimob Terluka

Dari penyelidikan sementara yang dilakukan, Paulus mengatakan motif pelaku melakukan penyerangan itu diduga karena tidak puas dengan hasil pengumuman CPNS.

"Dugaan (pelaku) kecewa dari hasil pengumuman CPNS," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Yalimo, AKBP Ahmad Khairudin menjelaskan, saat kejadian itu pelaku diketahui sedang berjalan bersama dengan 14 rekannya.

Namun, tiba-tiba ZW melakukan penyerangan kepada pos yang di dalamnya ada sejumlah anggota Brimob yang berjaga dengan menggunakan panah.

Setelah melukai dua anggota Brimob itu, petugas lainnya yang berjaga langsung melumpuhkan pelaku penyerangan tersebut.

"Anggota kami dua orang mengalami luka akibat kena panah, satu kena di bagian paha kiri dan satu di bagian kaki, sementara dari pihak penyerang satu orang meninggal dunia kena tembakan," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan pasca-kejadian itu kondisi keamanan di wilayah tersebut telah kondusif.

Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com