KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Jateng Kucurkan Dana Rp 2,23 Triliun

Kompas.com - 30/07/2020, 15:18 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya mendongkrak ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengucurkan dana Rp 2,23 triliun yang akan diberikan ke seluruh kabupaten, kota, dan desa di Jateng.

“Sebenarnya, bantuan keuangan ini kami cadangkan dalam rangka penanganan Covid-19,” kata Gubernur Ganjar Pranowo dalam keterangan tertulis.

Pernyataan itu ia sampaikan usai rapat terkait percepatan penyaluran bantuan keuangan di kantornya, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Pantau Protokol Kesehatan, Ganjar Harap Sekolah Punya Satgas Jogo Sekolah

“Karena anggaran dari refocusing untuk Covid-19 masih cukup, maka bantuan keuangan ini segera kami serahkan pada kabupaten, kota, dan desa," imbuh Ganjar.

Dirinya pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengelolaan bantuan keuangan dengan cara padat karya agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat bantuan tersebut.

"Teknisnya, saya harap dikerjakan dengan cara padat karya, sehingga akan lebih banyak orang yang bekerja dengan adanya proyek ini," ujar Ganjar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumarno mengatakan, pihaknya tengah menggodok juklis agar pelaksanaan padat karya bisa terlaksana dengan baik.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Bakal diterapkan di Jateng, Begini Skenarionya

"Dengan padat karya itu, harapannya warga yang menganggur karena dampak Covid-19 bisa diperankan untuk pembangunan-pembangunan yang ada," ujar dia.

Adapun, Rp 1,04 triliun dari total bantuan akan menjadi jatah kabupaten atau kota dan Rp 1,189 triliun merupakan jatah desa.

Untuk saat ini, penyaluran yang berjalan baru untuk pemerintah desa dengan persentase 40,89 persen. Pemprov Jateng pun tengah mengupayakan agar penyaluran bisa terealisasi semuanya.

"Kalau desa setelah diverifikasi dan disetujui, itu langsung ditransfer semuanya. Tapi kalau untuk kabupaten atau kota, ada tahapan dan pencairannya berdasarkan termin," ujar Sumarno.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com