PONTIANAK, KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengimbau panitia kurban tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah pembagian daging kurban.
Menurut dia, sebagai alternatif, panitia bisa menggunakan bahan-bahan yang mudah terurai atau organik seperti daun pisang, anyaman bambu atau wadah lain yang dapat digunakan secara berulang-ulang.
“Hal ini alam rangka mengurangi sampah plastik. Masyarakat yang menerima daging kurban diharapkan membawa wadah sendiri dari rumah,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Pemkot Pontianak Gelar Shalat Idul Adha di Depan Kantor Wali Kota
Edi menjelaskan, larangan penggunaan limbah plastik dalam pembagian daging kurban telah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pengurangan Sampah Plastik sebagai Sumber Penghasil Sampah.
Edi merangkan, kantong plastik memang praktis, tapi berdampak pada lingkungan, karena plastik membutuhkan waktu ratusan tahun untuk bisa terurai.
"Kami mengimbau kepada panitia kurban dapat mendukung program ini dengan tidak menggunakan kantong plastik," harap Edi.
Baca juga: Muncikari di Pontianak Jerat Korbannya dengan Modus Pacaran
Edi menambahkan, kebijakan ini juga merupakan petunjuk dari pemerintah pusat.
Secara teknis, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi termasuk alternatif pengganti kantong plastik untuk wadah daging kurban.
"Intinya penerima daging kurban membawa tempat sendiri," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.