Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Bukti Dugaan Prostitusi Artis VS, Tas Gucci hingga Kontrasepsi

Kompas.com - 30/07/2020, 15:06 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Sejumlah barang bermerek ternama disita aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis berinisial VS.

Barang bukti yang diamankan itu di antaranya tas Gucci warna cokelat, dua ponsel iPhone seri 6S dan 11 Pro.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, barang bukti yang dihadirkan itu milik kedua muncikari, yakni MAZ dan MN.

Baca juga: Begini Cara 2 Muncikari Menawarkan Artis VS untuk Prostitusi

“Petugas juga menyita barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi (kondom) dan nota booking kamar hotel,” kata Pandra di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Barang bukti lain adalah uang tunai sebesar Rp15 juta dan dua bukti transfer dengan nominal masing-masing Rp 15 juta dan Rp 1 juta.

Pandra mengatakan, saat diamankan di kamar hotel berbintang itu, VS ditemukan berada satu kamar dengan seorang pria berinisial S.

“Kedua muncikari diamankan di luar hotel,” kata Pandra.

Kedua mucikari itu dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Diberitakan sebelumnya, VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan, pada Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat dalam bisnis prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah.

Dua orang yang diduga muncikari, yakni MAZ dan MN kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com