Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Baju Pendukung Gibran, Kader PKS Dicopot dari Jabatannya di DPRD Solo

Kompas.com - 30/07/2020, 14:27 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo, Jawa Tengah menjatuhkan sanksi kepada kadernya Didik Hermawan.

Didik dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Solo karena memakai baju khas pendukung calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dalam Rapat Paripurna II di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2020).

Pencopotan Didik dari jabatan Sekretaris Fraksi PKS disaksikan Ketua Fraksi PKS Solo, Asih Sunjoto Putro, Ketua Bappilu DPD PKS, Sugeng Riyanto dan Ketua DPD PKS Abdul Ghofar Ismail.

"Menyikapi kejadian itu kami dari fraksi telah memanggil saudara Didik. Fraksi PKS DPRD Solo mencabut status Didik sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo," kata Asih kepada wartawan di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Anggota DPRD Solo Fraksi PKS Pakai Baju Pendukung Gibran Saat Rapat Paripurna


Di samping itu, Didik tidak dijadikan sebagai juru bicara (jubir) fraksi PKS DPRD Solo selama satu tahun.

Dalam forum resmi kedewanan, Didik juga dilarang memakai pakaian yang dikenakan pada saat rapat paripurna, Rabu (29/7/2020).

"Ini yang menjadi keputusan rapat fraksi tadi. Setelah kita mendengarkan kronologis yang disampaikan saudara Didik," ungkap Asih.

Ketua DPD PKS Solo Abdul Ghofar Ismail menambahkan, sudah memanggil dan meminta klarifikasi kepada kadernya yang memakai baju pendukung Gibran.

Baca juga: PKS Solo Kaget Kadernya Kenakan Kemeja Pendukung Gibran Saat Rapat di DPRD

Menurut Ghofar, dari hasil klarifikasi itu Didik mengaku memakai baju pendukung Gibran adalah aksi spontanitas.

"Dari kami untuk sanksi memang diserahkan kepada fraksi. Karena memang kejadiannya dalam forum DPRD. Kita serahkan dan DPTD (Dewan Pimpinan Tingkat Daerah) menyetujui atas sanksi yang diberikan lewat fraksi," ungkap dia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com