Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ponsel Ilegal, Putra Siregar Pemilik PS Store Pun Terjegal

Kompas.com - 30/07/2020, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pengusaha ponsel asal Kota Batam, Putra Siregar (25), yang merupakan pemilik PS Store ditetapkan sebagai tersangka kasus ponsel ilegal.

Pada tanggal Juli 2020, Putra Siregar dan barang bukti telah diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.

Kasus tersebut berawal pada tahun 2017 lalu. Kala itu pihak Bea Cukai melakaukan peggeledahan toko milik Putra dan menemukan 190 ponsel yang diduga ilegal.

Putra Siregar sang pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanannya.

Baca juga: Aktif di YouTube, Putra Siregar Pernah Kolaborasi dengan 7 Artis dan YouTuber Ini

Pada tahun 2019, pihak Bea Cuka melakukan penyerahan tahap 1 kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dan penyerahan kedua dilakukan pada Senin (27/7/2020) di Kejaksaan Negeri.

Barang bukti yang diserahkan adalah 190 ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61,3 juta.

Selain itu, pihaknya juga akan menyerahkan harta kekayaan yang disita di tahap penyidikan dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara.

Baca juga: Putra Siregar Sempat Kolaborasi dengan Rizky Billar Sebelum Tersandung Kasus Kepabeaan

Total harta kekayaan yang diamankan adalah uang tunai senilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.

Kasus tersebut sempat diunggah di akun Instagram Bea Cukai Jakarta @bcakanwiljakarta. Bahkan foto Putra Siregar juga ikut diunggah.

Namun belakangan foto tersebut dihapus dengan alasan di foto tersebut tersangka tidak menerapkan protokol kesehatan yaknni tidka menggunakan masker.

Baca juga: Putra Siregar: Saya Hanya Masalah Pabean, Foto Ditampilkan Jelas-jelas, Ini Pembunuhan Karakter...

Selain itu, yang bersangkutan juga masih ditetapkan tersangka dan belum ada penetapan bersalah dari mejelis hakim. Walaupun kasus tersebut sudah berjalan sejak 3 tahun lalu

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur Milono mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk disidangkan.

"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," kata Milono saat dikonfirmasi.

Baca juga: Pemilik PS Store Putra Siregar Ditangkap, Diduga Jual Ponsel Ilegal

Mengaku dijebak dan sebut pesaingan bisnis

Rizky Billar dan Putra Siregar Rizky Billar dan Putra Siregar
Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Tim Humas Putra Siregar, Rabu (29/7/2020) dini hari, Putra menjelaskan bahwa kejadian penangkapan terhadap dirinya berawal pada tahun 2017.

Ia mengatakan kala itu masih bergabung dalam satu perusahaan. Namun dia tidak menyebut rinci perusahaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com