Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Jombang Dilarang Takbir Keliling

Kompas.com - 28/07/2020, 18:13 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati Jombang Mundjidah Wahab, mengizinkan warganya menjalankan rangkaian ibadah pada Hari Raya Idul Adha 2020.

Namun, masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat menjalankan ibadah.

"Tidak ada masjid atau mushala yang ditutup. Shalat Idul Adha boleh dilaksanakan di masjid, mushala atau di lapangan. Namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Mundjidah saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (28/7/2020).

Rangkaian perayaan Idul Adha diawali dengan mengumandangkan tabir. Biasanya, sebagian besar warga melakukan takbir keliling.

Baca juga: Foto Viral Anjing Bernyanyi di Papua, Tak Bisa Menggonggong dan Dianggap Sakral

Rangkaian itu dilanjutkan dengan shalat Idul Adha di masjid dan mushala pada pagi hari. Kemudian, penyembelihan dan pembagian hewan kurban.

Mundjidah mengatakan, dari rangkaian itu, hanya takbir keliling yang dilarang. Warga diminta melakukan takbir di masjid dan mushala.

"Takbirannya bisa di masjid atau di mushala. Kami melarang adanya takbir keliling. Takbir keliling di jalan-jalan, tidak kami izinkan," jelas Mundjidah.

Pemkab Jombang menerbitkan surat edaran terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat menjalankan ibadah Idul Adha.

Masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat menunaikan shalat Idul Adha di masjid atau mushala. Jemaah juga diminta membawa sajadah sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com