Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Keterangan Sekda Jember Terkait Pengadaan Pelampung untuk Nelayan

Kompas.com - 27/07/2020, 16:51 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sekretaris Daerah Pemkab Jember Mirfano dimintai keterangan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jember terkait pengadaan pelampung bagi nelayan. 

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa 21 Juli 2020, mulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pengadaan pelampung 2018, diperiksa di polres,” kata Sekda Mirfano kepada Kompas.com via telepon, Senin (27/7/2020).

Dari catatan Kompas.com, pengadaan 55.000 pelampung sempat menjadi sorotan DPRD Jember.

Saat itu, salah satu anggota DPRD Jember David Handoko Santoso memakai pelampung dalam rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Jember pada 8 Juni 2020.

Pengadaan pelampung dilakukan pada tahun 2018. Kemudian dibranding dengan ditempeli foto Bupati Faida dan Wakil Bupati Abdul Muqiet Arif pada tahun 2019.

Setelah itu, dibagikan pada nelayan tahun 2020 menjelang Pilkada Jember.

Selain diminta keterangan terkait pengadaan pelampung, Sekda diperiksa terkait kasus lain.

“Ada beberapa (selain pelampung) yang tidak bisa saya sebutkan,” ujar dia

Mirfano juga enggan membeberkan siapa saja pejabat yang dipanggil dan terkait kasus apa.

Baca juga: KPK Minta Keterangan Sejumlah Pejabat Pemkab Jember, Ada Apa?

“Saya tidak paham detailnya, tapi terkait isu yang berkembang selama ini,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK mendatangi dan meminta keterangan sejumlah pejabat di Kabupaten Jember.

Baca juga: 5 Tenaga Medis Positif Covid-19, Puskesmas Arjasa Jember Tetap Dibuka

Namun, Juru bicara KPK RI Ali Fikri masih enggan menjelaskan lebih detail kegiatan tersebut karena masih tahap penyelidikan.

“Mohon maaf kami belum bisa kami sampaikan detailnya ya, perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com