KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Polri dan TNI menggelar razia di 31 kecamatan selama tiga hari, yakni 23-25 Juli 2020.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan hasil razia, 95 persen masyarakat patuh memaki masker.
Sedangkan lima persen masyarakat masih mengenakan masker di dagu dan menyimpannya di saku serta tas.
Hal itu, kata dia, menunjukkan masyarakat sudah tahu harus mengenakan masker saat keluar rumah.
"Kalau kita tanya, pakai masker, mau kita tilang ternyata dia bawa masker. Maskernya diambil dari tas, kita minta untuk dipakai, rata-rata itu," kata Eddy seperti dikutip dari Antara, Minggu (26/7/2020).
Baca juga: Turun dari Mobil, Risma Marahi Puluhan Remaja Tak Pakai Masker di Pinggir Jalan
Eddy menjelaskan, dalam razia selama tiga hari itu, Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri juga menyasar warung kopi dan rumah makan.
Terutama, aktivitas usaha di luar Pasal 20 Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Normal Baru.
Meski razia gabungan itu telah selesai, Pemkot Surabaya akan terus memantau displin warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Itu yang terus kita masifkan, walaupun tiga hari sudah selesai, tapi tetap kita lakukan pantauan terus," kata Eddy.