KOMPAS.com - Sekitar tiga tahun, Wisnu Widodo, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa melompati tembok setinggi satu meter untuk bisa masuk dan keluar dari rumahnya.
Tembok itu dibangun tetangga Wisnu, seorang warga berinisial M.
Kepala Desa Gandukepuh Suroso mengatakan, tembok itu dibangun karena masalah sepele.
Awalnya, Wisnu memelihara ayam pada 2016. Saat itu, M bersama suaminya sering menginjak kotoran ayam saat melewati jalanan di depan rumah Wisnu.
Karena kesal, M membangun pagar tembok di depan rumah Wisnu pada 2017.
Pemerintah desa telah berulang kali memediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah pembangunan pagar tembok tersebut.
Baca juga: Gara-gara Tahi Ayam, Tetangga Bangun Tembok Setinggi 1 Meter di Depan Rumah Wisnu
Sebab, Suroso mengatakan, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik.
Pihak desa juga menyarankan kepada M agar memberikan jalan di depan rumah Wisnu, tetapi saran itu ditolak.
"Bersikukuh si M, merasa kalau itu haknya," kata Suroso saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).
Masalah pembangunan pagar tembok itu juga dibawa ke pengadilan.
Pengadilan pun memenangkan Wisnu karena dinilai sebagai pihak yang dirugikan.