Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Hukuman Jentik Telinga karena Kalah Remi, Remaja Diperkosa Kakak Ipar

Kompas.com - 25/07/2020, 09:02 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Berdalih melakukan hukuman jentik telinga lantaran kalah bermain remi, seorang pria RAP (22) memperkosa adik iparnya yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanjung Barat, Ogan Ilir.

Pemerkosaan tersebut akhirnya diketahui oleh istri pelaku.

Baca juga: Kalah Remi, Gadis ABG Ini Diperkosa Kakak Ipar dan Kepergok Istri Pelaku

Berawal kalah main remi

Ilustrasi korban pemerkosaanKOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi korban pemerkosaan
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara mengemukakan, awalnya korban tengah menyapu saat berada di rumah pelaku.

RAP yang melihat korban kemudian mengajaknya bermain remi.

Dalam permainan itu, RAP menerapkan aturan jentik telinga pada orang yang kalah bermain.

Rupanya, usai bermain, pelaku menang dan korban kalah.

Baca juga: Usai Diberi Obat Batuk 15 Saset, Gadis Remaja Diperkosa Kakak Adik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com