KOMPAS.com- Berdalih melakukan hukuman jentik telinga lantaran kalah bermain remi, seorang pria RAP (22) memperkosa adik iparnya yang masih berusia 15 tahun.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanjung Barat, Ogan Ilir.
Pemerkosaan tersebut akhirnya diketahui oleh istri pelaku.
Baca juga: Kalah Remi, Gadis ABG Ini Diperkosa Kakak Ipar dan Kepergok Istri Pelaku
RAP yang melihat korban kemudian mengajaknya bermain remi.
Dalam permainan itu, RAP menerapkan aturan jentik telinga pada orang yang kalah bermain.
Rupanya, usai bermain, pelaku menang dan korban kalah.
Baca juga: Usai Diberi Obat Batuk 15 Saset, Gadis Remaja Diperkosa Kakak Adik