KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan, berhasil menangkap dua orang pelaku pembobol di tiga bank daerah.
Kedua pelaku yang diamankan yakni, Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.
Dalam melakukan aksinya, mereka tidak hanya berdua melainkan bersama tiga rekannya yang masih buron.
Modus yang dilakukan para pelaku ini dengan cara memanfaatkan struk sampah yang ditinggalkan di ATM. Jika saldo yang tertera besar, pelaku akan langsung mengambilnya.
Setelah itu, mereka melancarkan aksinya dengan memalsukan identitas pemilik aslinya. Aksi itu telah dilakukan sejak tahun 2018.
Aksi pertama kali dilakukan para pelaku pada tahun 2018 lalu tepatnya di BPD Lampung senilai Rp 70 Juta.
Kemudian Bank Sultra di Kendari dengan total kerugian Rp 120 juta dan terakhir Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ternyata, pelaku ini mendapatkan data korbannya dari website pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kasus ini sendiri terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari korbannya bernama Hendra Martha pada 12 September 2019.
Pasca-kejadian itu, manajemen Bank Sumsel Babel (BSB) mengakui adanya kelalai dari mereka.
Namun, sebagai bentuk pertanggungjawaban. Pihak bank telah mengembalikan uang nasabah yang sempat dibobol oleh pelaku.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, komplotan pelaku yang membobol tiga bank BUMD ini berhasil mendapatkan identitas para korban dengan cara memungut struk hasil transaksi yang ditinggalkan di ATM.
Namun, para pelaku ini tidak asal mengambil struk yang ditinggal di ATM. Mereka mencari saldo yang besar.