Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Kedua Kalinya, Gedung DPRD Jateng Ditutup karena Anggota Dewan Positif Covid-19

Kompas.com - 22/07/2020, 19:54 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com -Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah kembali ditutup setelah ada anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kali ini anggota DPRD Jawa Tengah yang terinfeksi virus corona adalah anggota fraksi PDI-P Irna Setyawati. Irna adalah istri dari Bupati Pemalang.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu DPRD Jateng menggelar rapid test massal setelah seorang anggota dewan meninggal karena virus corona pada Minggu (12/7/2020).

Baca juga: Anggota Dewan Meninggal, Kantor DPRD Jateng Ditutup 4 Hari

Dalam tes massal itu, pemeriksaan darah Irna menunjukkan hasil reaktif.

"Senin 20 Juli, diketahui Irna Setyawati reaktif dan ditindaklanjuti PCR/Swab," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

Menurut Sukirman, hasil pemeriksaan swab tenggorokan Irna menunjukkan hasil positif.

Penutupan Gedung DPRD Jawa Tengah sudah berlangsung sejak Selasa (21/7/2020). Belum dijelaskan kantor itu akan kembali beroperasi.

Sukirman menyebut, selama penutupan, sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jawa Tengah akan disemprot cairan disinfektan.

Selama proses disinfeksi berlangsung, anggota DPRD Jawa Tengah akan rapat di gedung milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Anggota DPRD Jateng Asal Solo Meninggal Dunia, Terkonfirmasi Positif Covid-19

Misalnya, rapat pembahasan KUA PPAS 2021 yang sedianya digelar pada 21-24 Juli bakal dialihkan ke gedung milik perusahaan daerah di Kabupaten Semarang.

"Dialihkan di Gedung Bale Agung di Kompleks Argo Wisata Telogo Tuntang Kabupaten Semarang tanggal 21 - 24 Juli 2020. Gedung ini milik Perusda Citra Mandiri Jateng," sebutnya.

Setelah Irna dinyatakan positif Covid-19, seluruh staf dan sopir anggota DPRD Jawa Tengah akan diperiksa sampel lendir tenggorokannya.

Seluruh anggota DPRD Jawa Tengah kini juga dilarang untuk bepergian ke luar kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com