Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Pemkot Surabaya 27 Tahun Dikuasai Swasta, Risma Tarik Kembali

Kompas.com - 21/07/2020, 23:12 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membebaskan aset milik Pemkot Surabaya yang dikuasai pihak ketiga.

Aset tersebut merupakan lahan seluas 39.985 meter persegi yang dikuasai sebuah pabrik keramik.

Baca juga: Gugus Tugas Dihapus, Risma Bentuk Tim Baru untuk Tangani Covid-19 di Surabaya

Penyerahan aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejati Jawa Timur M Dofir kepada Risma di Gedung Kejati Jawa Timur, Surabaya, Selasa (21/7/2020).

Dofir mengatakan, sudah 27 tahun lamanya aset milik Pemkot Surabaya itu dikuasai pihak ketiga.

"Setelah melalui sejumlah proses seperti laporan, mediasi dan gugatan, akhirnya kami bisa kembalikan lagi ke Pemkot Surabaya," kata Dofir di Gedung Kejati Jawa Timur.

Selain mengembalikan aset berupa lahan, Kejati Jawa Timur juga mengembalikan uang tunai sebesar Rp 6,3 miliar sebagai kompensasi sebagian lahan yang dipakai untuk pembangunan jalan tol sebagai proyek strategis nasional.

Ini merupakan aset ketujuh yang diserahkan Kejati Jawa Timur kepada Pemkot Surabaya.

Sejumlah aset yang lebih dulu dikembalikan di antaranya Gelora Pancasila, jalan Upa Jiwa, jalan Kenari, Tambaksari, dan YKP.

Risma mengaku bersyukur karena berhasil menarik aset pemkot yang dikuasai pihak swasta.

"Aset ini senilai Rp 54 miliar, jika ditambah uang tunai berarti Rp 61 miliar," terang Risma.

Baca juga: Diikuti 500 Ibu Hamil dalam Sehari, Ini Tujuan Pemkot Surabaya Gelar Tes Swab Gratis

Risma mengaku belum memiliki rencana untuk memanfaatkan aset tersebut.

"Kita belum merencanakan secara matang, letak lahan masih terapit dengan pabrik keramik dan jalan tol," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com