Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Dihapus, Risma Bentuk Tim Baru untuk Tangani Covid-19 di Surabaya

Kompas.com - 21/07/2020, 19:52 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional dan daerah.

Pembubaran itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menyiapkan tim baru untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Pahlawan.

Risma menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan membentuk tim baru yang bertugas menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Pahlawan.

Tim tersebut merupakan gabungan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Pak Sekda sudah tak minta bentuk, kita tetap bentuk (tim) karena tidak mungkin kalau Dinas Kesehatan (bekerja) sendiri itu tidak mungkin. Jadi kita tetap bentuk tim, tapi belum tahu apa namanya nanti," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Akibat Pria dari Jakarta Meninggal Mendadak, 2 Warga Positif Covid-19 dan Kampung Diisolasi

Risma menilai, pembentukan tim penting untuk menyamakan persepsi agar koordinasi penanganan Covid-19 yang selama ini telah berjalan, tetap seirama.

"Supaya koordinasinya tetap, tetap sama. Jadi nanti misalnya memutuskan sesuatu, misalkan protokol di mal itu ya, tetap ada tim inti dari Bakesbang, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan," ujar Risma.

Risma menyebut, tim tersebut tak akan bekerja sendiri. Tim itu akan berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait sebelum memutuskan sebuah kebijakan.

"Jadi enggak sendiri. Maksudnya kalau dilihat dari sisi perdagangan, dia mungkin atur transaksi saja. Tapi kalau dengan tim, maka diatur juga misalkan caranya antre kalau di dalam penuh, antrenya gimana di luar, begitu," kata Risma.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com