Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Tak Pakai Masker Dilarang Masuk Banda Aceh

Kompas.com - 21/07/2020, 15:21 WIB
Raja Umar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Warga yang tak menggunakan masker dilarang masuk Kota Banda Aceh. Razia masker dilakukan di perbatasan Banda Aceh dan Aceh Besar, tepatnya di jembatan Lhoong Raya, Senin (20/7/2020) sore.

Razia masker dilakukan oleh Muspika Kecamatan Banda Raya bersama Petugas Satpol-PP WH Kota Banda Aceh.

Dalam razia itu, banyak pengendara kendaraan bermotor yang terkena razia dan dilarang masuk Banda Aceh karena tak memakai masker. 

"Razia masker di perbatasan Kecamatan Bandara dengan Kabupaten Aceh Besar kemarin yang pertama kami lakukan, sebelumnya ada juga razia ke warung-warung dan pusat keramaian, " Kata Faidian Faisal, Camat Kematan Banda Raya saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon, Selasa (21/07/2020).

Baca juga: Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Berkeliling Sambil Sosialisasi Bahaya Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Menurut Faidian sanksi tidak diizinkan masuk ke wilayah Kota Banda Aceh bagi pengguna kendaraan baik berasal dari Kabupaten Aceh Besar maupun daerah Kabupaten lainnya itu diberlakukan karena mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Aceh setiap harinya terus bertambah.

"Pengguna kendaraan yang tidak mengenakan masker  disuruh balik arah dulu untuk mengambil, tujuannya dengan diberi sanksi seperti itu masyarakat nanti akan mengingatkan keluarga atau warga lain untuk mengenakan masker saat melakukan  aktivitas di luar rumah," Katanya.

Masih kata Faidian, razia masker itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh untuk memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Mulai 15 Agustus, Warga Lebak Tidak Pakai Masker Didenda Rp 150.000

“Sesuai dengan intruksi dari Wali Kota bahwa melakukan sosialisasi dan melakukan razia masker, malah kalau sanksi dalam Perwal pelanggar harus cabut identitas KTP dan tidak mendapat pelayanan administrasi keperluan di Kantor Pemerintahan kalau sudah melanggar berulang tiga kali,” katanya.

Razia masker di wilayah perbatasan Kecamatan Banda Raya akan rutin dilakukan sebagai untuk menekan kasusus Covid-19 di Kota Banda Aceh yang terus melonjak sejak sebulan terakhir ini. 

Serta, razia dilakukan untuk terus menyosialisasikan protokol kesehatan kepada warga yang ingin memasuki ke wilayah Kota Banda Aceh yang dinilai sangat rendah kesadaraannya dalam mengenakan masker. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com