Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUP Haji Adam Malik Medan Operasikan 15 Ruang Isolasi Covid-19, Jamin Pasien Tidak Bisa Kabur

Kompas.com - 21/07/2020, 05:47 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Kota Medan mengoperasionalkan 15 ruang isolasi tambahan untuk pasien berat Covid-19. Ruang isolasi adalah bangunan baru yang berada di belakang rumah sakit.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dan Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut Restuti Hidayani Saragih meninjau satu per satu ruangan. Melihat kelayakan serta fasilitas pendukungnya.

"Ruangan ini disiapkan khusus untuk pasien positif Covid-19 yang berat. Fasilitasnya lebih lengkap karena ada ventilator, pengamanan untuk orang yang sehat dan tenaga kesehatan yang mendampinginya. Tapi begitu pun, saya berharap kalau bisa ruangan ini tidak digunakan," kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).

Baca juga: 11 Orang Termasuk Tenaga Medis RSUP Haji Adam Malik Positif Covid-19 

Pelaksana Harian Direktur Utama RSUP HAM Zainal Safri menjelaskan, ruangan isolasi tambahan dibuat dengan tingkat keamanan tinggi sehingga tidak memungkinkan ada pasien yang bisa melarikan diri.

"Dalam memberi layanan kesehatan, rumah sakit harus menerapkan kewaspadaan isolasi yang terdiri dari kewaspadaan standar dan berbasis transmisi. Setiap pintu ruangan kita pasangi alarm sehingga ketika pintu terbuka alarm akan hidup," kata Zainal dalam keterangan tertulisnya. 

Dia berpesan agar masyarakat selalu menggunakan masker dan tidak memasuki rumah sakit bila sedang flu, meski yang ditakutkan adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). 

"Ke mana-mana harus pakai masker karena bila orang yang bergejala dan OTG sama-sama menggenakan masker maka kemungkinan tertularnya hanya sekitar 1,5 persen," ucap Zainal. 

Baca juga: Balita 2,5 Tahun PDP Corona di RSUP Haji Adam Malik Medan Meninggal Dunia

Usai acara peresmian, gubernur bersama rombongan menyempatkan diri menjenguk dua pasien anak penderita Hidrosefalus yang saat ini dirawat di RSUP HAM. Keduanya adalah Adriyan Efrimsa Depari (3,5) warga Desa Raya Dusun 1, Brastagi dan Gihon Efrata Purba (4) warga Desa Singa, Tigapanah.

Banyak ditemukan kasus asimptomatik

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut mulai menerapkan penggunaan istilah baru dalam penanganan Covid-19.

Hal ini diharapkan mempercepat penanganan dan mengurangi kepadatan rumah sakit.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, istilah baru yang harus digunakan adalah kasus suspek, kasus probable, kontak erat, kasus konfirmasi (simptomatik dan asimptomatik), kemudian pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi dan kematian. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com