Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Tekan Persebaran Covid-19, Wali Kota Madiun Luncurkan Dua Program Inovatif

Kompas.com - 20/07/2020, 21:38 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Wali Kota Madiun, Maidi meluncurkan dua program inovatif sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk menekan persebaran Covid-19.

Adapun program yang dimaksud yakni pertama, program Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Tangkal Corona Virus Agar Warga Sehat (Pendekar Waras). 

Kemudian, program kedua yang diluncurkan Maidi yakni Pelayanan Dalam Kota Antar Obat (Pendekar Obat).

"Pendekar Waras bertugas memastikan seluruh masyarakat menjalankan protokol kesehatan,"kata Maidi saat meluncurkan dua program tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sogaten, Kota Madiun, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Lindungi Warga dari Covid-19, Kota Madiun Siap Kerahkan 2.000 Pendekar

Selain itu, Maidi mengatakan, Pendekar Waras juga bertugas membantu pemerintah menyosialisasikan bahaya Covid-19 dan penularannya.

"Pendekar Waras dalam satu waktu juga berkeliling dan mengecek dari satu lokasi ke lokasi lainnya," sambungnya.

Terkait hal itu, menurut Maidi, program Pendekar Waras melibatkan berbagai unsur, seperti masyarakat, mulai dari tokoh agama, pelaku usaha, juru parkir, petugas keamanan.

"Pendekar Waras saat ini juga sudah tersebar di tempat umum, seperti stasiun kereta api, terminal bus, pasar tradisional, hingga di pusat perbelanjaan," ujarnya.

Baca juga: Pertahankan Zona Hijau Covid-19, Kota Madiun akan Dilindungi “Pendekar Waras”

Maidi mengatakan, jumlah petugas Pendekar Waras yang dikerahkan di tempat umum tersebut sekitar 2.300 orang.

"Program tersebut bertujuan untuk menjadikan kota pendekar sebagai daerah beresiko rendah terhadap penularan Covid-19," ujar Maidi.

Maidi juga menegaskan, jika ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Pendekar Waras berhak menegur orang yang tidak patuh tersebut.

Baca juga: Penerapan Protokol Kesehatan Ketat di Kota Madiun Bentuk Karakter New Normal Warga

"Termasuk juga jika ditemui kasir di pusat perbelanjaan tidak mengenakan masker, Pendekar Waras akan mencatat dan melaporkannya ke Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Madiun," imbuh dia.

Selain itu, Maidi menegaskan bahwa apabila pengelola pusat perbelanjaan yang tidak patuh, usahanya akan ditutup selama tujuh hari.

“Kalau tujuh hari masih juga tidak patuh, nanti ditutup sampai menunggu kondisi normal,” sambung dia seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Kampung Tangguh Semeru jadi Senjata Ampuh Kota Madiun Lawan Covid-19

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Sogaten Kota Madiun Agus Nurwahyudi mengatakan, program Pendekar Obat ini disiapkan untuk mempermudah akses layanan di bidang kesehatan di Kota Madiun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com