Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Ponsel ke Lapas, Napi Ini Catut Nama Pejabat untuk Menipu

Kompas.com - 20/07/2020, 16:14 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.COM - Polresta Yogyakarta menangkap Joko (38), narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sibolga, Sumatera Utara, karena diduga terlibat penipuan.

Untuk beraksi narapidana itu menyelundupkan ponsel ke dalam lapas.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Sudjarwoko mengatakan, Joko menipu dengan mengubah foto profil di aplikasi obrolan selular dengan foto pejabat seorang pejabat.

Baca juga: Saat Kecantikan Polwan Mampu Jebloskan Dion, Si Playboy Penipu 15 Wanita ke Penjara

"Sehingga dengan menggunakan foto profil itu dapat mengacaukan atau menipu keluarga yang fotonya digunakan untuk foto profil pelaku," kata Sudjarwoko dalam konferensi pers di Mapolres Yogyakarta, Senin (20/7/2020).

Sebelum menipu dari dalam penjara, Joko sudah terjerat kasus pencabulan. Saat ditangkap untuk kasus penipuan ini, dia sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara.

Dalam beraksi, Joko dibantu seseorang bernama Endang (41). Sudjarwoko mengatakan, Endang meminjamkan nomor rekening untuk menampung uang hasil penipuan Joko.

"Peran ES (Endang) sebagai penerima transfer uang sebesar Rp 20,5 juta. JS (Joko) berdalih membutuhkan uang untuk membayar lelang mobil sitaan," kata Sudjarwoko.

Baca juga: Mengaku Kiai, 3 Penipu Ini Tukar Perhiasan Korban dengan Uang Logam

Menurut Sudjarwoko, Joko sudah menipu dengan modus mencatut nama pejabat sebanyak dua kali.

Saat disinggung siapa nama pejabat yang dicatut namanya, Sudjarwoko enggan membeberkan.

"Pejabat di salah satu lembaga pendidikan militer di Yogyakarta, pelaku mencatut satu nama saja," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com