Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Demonstran yang Ditangkap saat Aksi Tolak Omnibus Law Terbukti Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 17/07/2020, 21:23 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, tiga dari empat demonstran yang masih diamankan saat aksi tolak omnibus law terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Ketiganya diketahui mengonsumi ganja dari hasil uji urine yang dilakukan saat pemeriksaan.

Tiga orang tersebut ialah I dan MRS yang merupakan mahasiswa di Makassar, sementara satu orang yang positif narkoba yakni MAS berstatus pelajar SMA.

"Ada 3 yang diduga habis menggunakan narkoba satu di antaranya anak SMA dan dua di antaranya mahasiswa. Khusus yang menggunakan narkoba sudah diserahkan ke Satres Narkoba," kata Supriady saat diwawancara di Polrestabes Makassar, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: 37 Demonstran di Makassar Diamankan Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Polisi: Ada yang Bawa Sajam

Untuk kericuhan yang berujung perusakan pagar di pintu masuk Gedung DPRD Sulsel yang dilakuakan massa aksi, kata Supriady, penyidik belum menetapkan tersangka.

Hal ini dikarenakan sehari setelah perusakan tersebut, pihak DPRD Sulsel belum melapor ke pihak kepolisian.

"Untuk kerusakan kami tunggu laporannya dari DPRD karena sampai sekarang belum melapor tapi sampai sekarang kita koordinasikan DPRD untuk melapor," ujar pria yang akrab disapa Edhy ini.

Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Simpang Tiga Gejayan, Demonstran Terapkan Physical Distancing

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 37 demonstran ditangkap polisi buntut dari kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa menolak omnibus law di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (16/9/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, 37 orang yang diamankan tersebut ditangkap di sekitar flyover Makassar Jalan Urip Sumoharjo.

Ada juga yang langsung diamankan di depan gedung DPRD.

"Salah satu mahasiswa UIN Alauddin inisial AAF membawa senjata tajam berupa badik," ujar Agus, Jumat (17/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com