KOMPAS.com - A (47) seorang pria asal Desa Lendang Nangka, Lombok Timur babak belur karena mencuri celana dalam mantan istrinya pada Rabu (15/7/2020).
A mengaku hal itu dilakukan untuk guna-guna agar sang mantan istri kembali padanya.
Peristiwa tersebut berawal saat S (35) mantan istri A yang curiga selembar celana dalamnya hilang. Ia menduga, sang mantan suaminya lah yang mencurinya.
Mendengar hal tersebut, warga geram dan mendatangi rumah A. Awalanya A tidak mau mengakui perbuatannya.
Baca juga: Pria Ini Nekat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Polisi: Untuk Guna-guna
Massa yang emosi kemudian memukuli A hingga ia terluka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.
Yang fatal, tangan kiri A putus akibat sabetan senjata tajam yang dibawa massa.
Setelah diamuk massa, A mengakui perbuatannya. Ia mengatakan sengaja mengambil celana dalam mantan istrinya untuk guna-guna agar S mau diajak rujuk karena ia masih mencintai sang mantan istri.
Baca juga: Pria Ini Curi Celana Dalam Mantan Istri untuk Guna-guna supaya Balikan
"Menurut pengakuan A, setelah dipergok oleh S mantan istrinya, mau dipakai atau dijadikan guna-guna agar mantan istrinya mau kembali lagi," kata Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, Jumat (17/7/2020).
Zen mengatakan saat ini A masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara itu polisi masih melakukan penyelidikan dan telah mengantongi identitas pelaku yang membawa senjata tajam
SUMBER: KOMPAS.com (Pelaku: Idham Khalid | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.