Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Gadis 17 Tahun Diduga Jadi Muncikari Siswi SMP dan IRTdi Babel

Kompas.com - 17/07/2020, 13:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun yang diduga muncikari prostitusi online di Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

EL ditangkap bersama dua perempuan, BN (16) dan AN (21). Keduanya diruga sebagai penjaja seks komersial (PSK) yang dipekerjakan EL.

Selain itu, menurut polisi, AN diketahui sebagai ibu rumah tangga dan BN adalah siswi sebuah SMP.

Terduga pelaku dan dua rekannya tersebut ditangkap di penginapan GZ di Toboali, Rabu (15/7/2020) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

"Dua PSK diantar ke kamar 207 dan 210 dan uang transaksi mereka terima," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi.

Baca juga: Gadis ABG Jual Rekannya dan Seorang Ibu Rumah Tangga sebagai PSK

Kronologi

Penangkapan tersebut berawal saat polisi melacak informasi dugaan adanya transaksi prostitusi.

Menurut Maladi, informasi tersebut diperoleh dari salah satu informan polisi.

"Kejadian berawal dari transaksi yang dilakukan EL dengan pemakai jasa PSK (informan) yang disepakati biaya untuk 1 PSK Rp 1,5 juta dan jasa untuk pelaku Rp 600.000. Total uang yang harus diserahkan Rp 2,1 juta," kata Maladi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Video Anaknya Tanpa Busana Viral, Dosen Uncen: Itu Pembunuhan Karakter, Serang Saja Saya

Selain EL, AN dan BS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 1,5 juta, ponsel Vivo warna merah dan tas warna hitam merek Chibao.

Polisi masih mendalami kasus yang terduga pelaku masih berstatus di bawah umur.

(Penulis: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com