Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pendidikan Riau Minta 64 Kepala SMP Batalkan Pengunduran Diri

Kompas.com - 17/07/2020, 12:46 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Zulkarnaen Noerdin menaggapi persoalan mundurnya 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Zulkarnaen datang langsung ke Dinas Pendidikan Inhu untuk membicarakan masalah tersebut dengan Dewan Pendidikan Inhu, Jumat (17/7/2020).

Dalam hal ini, Zulkarnaen meminta 64 kepala SMP negeri tersebut membatalkan niat mengundurkan diri.

"Saya berharap 64 kepala sekolah SMP yang bertekad mengundurkan diri agar mengurung niatnya kembali. Karena saya pikir kalau memang tidak salah kenapa harus mundur," ucap Zulkarnaen diwawancarai Kompas.com sebelum mengadakan pertemuan dengan Dewan Pendidikan Inhu di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu, Jumat.

Baca juga: Fakta 64 Kepala SMP Mundur, Diduga Diperas Oknum Penegak Hukum hingga Disdik Lapor Bupati

Zulkarnaen mengapresiasi Disdikbud dan Dewan Pendidikan Inhu yang cepat menyikapi persoalan tersebut.

Karena, menurut dia, persoalan seperti ini bukan main-main dalam dunia pendidikan. Salah satu komponen pendidikan yang penting itu adalah guru dan kepala sekolah.

Namun seluruh kepala SMP negeri tersebut saat ini tiba-tiba kompak mengundurkan diri yang membuat heboh dunia pendidikan di Riau maupun di Indonesia.

"Nah, kita coba menyikapi itu apa persoalan mereka. Makanya hari ini kita rapat koordinasi antara Dewan Pendidikan provinsi dan kabupaten," ujar Zulkarnaen.

"Tak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Kalau memang ada persoalan, seperti yang disebut kemarin misalkan ada LSM, ada oknum aparat, kita kan bisa coba melakukan komunikasi dengan pimpinan-pimpinan mereka. Dan, kita juga tidak mau mereka tidak dengan sadar dan tidak nyaman untuk melaksanakan tugasnya. Tapi di sisi lain kita juga tidak mau melindungi mereka (kepala sekolah) kalau melakukan kesalahan," sambungnya.

Oleh karena itu, Zulkarnaen meminta para kepala sekolah mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diri. Sebab, hal ini lebih pada kewajiban dan tanggung jawab.

Menurut dia, kalau memang ada persoalan-persoalan seperti itu bisa dikomunikasikan.

"Yang penting itu dalam pengelolaan anggaran transparan dan akuntabel. Saya kira ke mana pun tidak ada persoalan," kata Zulkarnaen.

Terkait dugaan kepala sekolah diganggu oknum aparat penegak hukum dan LSM yang memicu pengunduran diri tersebut, Zulkarnaen menyebut itu hanya dilakukan segelintir oknum yang tidak mewakili instansinya.

"Saya kira karena aparat itu juga punya fungsi dua, yaitu preventif dan represif. Saya kira mereka juga langsung terjun karena ada dasar dalam penegakan hukum. Nanti kita coba koordinasi dengan kepolisian dan juga kejaksaan," pungkas Zulkarnaen.

64 kepala SMP mundur

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak kompak mengundurkan diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com