KOMPAS.com - Dua orang pemuda di Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, harus menerima hukuman naik mobil ambulans milik puskesmas setempat.
Keduanya dihukum karena dianggap melanggar Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020, lantaran tidak memakai masker.
Danramil Duduksampeyan, Kapten Inf Hendrik menyebut, pihaknya sudah sering menyosialisasikan, namun masih ditemui pelanggaran.
Baca juga: Seorang Wanita Hamil 8 Bulan di Manggarai Barat Positif Corona
Saat terjaring, kedua remaja itu bahkan mengaku tidak takut dengan pandemi Covid-19.
"Katanya tidak takut sama virus corona, ya coba saja naik mobil itu," ucap Hendrik, Kamis (16/7/2020).
Setelah menaiki mobil ambulans tersebut, mereka mengaku salah dan kapok dan tidak akan mengulangi lagi.
Kedua pemuda itu berasal dari Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, berinisial A dan I.
Baca juga: Pasutri Ini Berjualan Iguana, Omzetnya Rp 5 Juta Per Bulan, Pembeli dari Surabaya hingga Jakarta
"Setelah diberi pengarahan tentang bahaya virus corona dan aturan Perbup, mereka saya suruh telepon orangtuanya untuk jemput pulang," terang Hendrik.
Para orangtua yang menjemput anaknya itu mengakui jika lupa menegur buah hatinya keluar jam malam dan tidak menggunakan masker.
--------------
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "Tidak Pakai Masker karena Tak Percaya Ada Corona, 2 Pria di Gresik Dihukum Naik Ambulans Puskesmas" (SURYA.CO.ID/WILLY ABRAHAM)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.