Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Rekomendasi Calon Wali Kota Solo dari PDI-P Diumumkan Besok, Gibran: Mohon Doanya Agar Dilancarkan

Kompas.com - 16/07/2020, 18:42 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pengumuman calon wali kota dan wakil wali kota Solo yang direkomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) akan dilakukan pada Jumat (17/7/2020).

Dalam acara pengumuman rekomendasi pasangan calon itu, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso diundang ke kantor DPD PDI-P Jateng di Semarang.

Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membenarkannya.

"Nggih. Tadi undangan sudah diserahkan Pak Frenky DPC ke saya," katanya, Kamis (16/7/2020).

"Saya mohon doanya aja agar semua dilancarkan," sambung dia.

Baca juga: Besok PDI-P Umumkan Rekomendasi Calon Wali Kota Solo, Gibran-Teguh Diundang, Purnomo Tidak

Purnomo tak diundang

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Kota Solo sekaligus Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo secara terpisah mengatakan, dalam pengumuman rekomendasi itu Gibran dan Teguh dipastikan diundang.

Sedangkan Achmad Purnomo yang sebelumnya diusung oleh DPC PDI-P Solo tidak mendapat undangan.

"Yang diundang saya, sekretaris, wakil ketua bidang pemenangan Pemilu, Teguh Prakoso dan Gibran," kata Rudy kepada wartawan

"Sehingga untuk calon wali kotanya siapa, calon wakil wali kotanya siapa saya belum tahu persis," sambungnya.

Tidak diundangnya Purnomo dalam acara pengumuman itu, kata Rudy, karena diperkirakan yang akan mendapat rekomendasi adalah Gibran.

"Pak Purnomo tidak diundang. Yang diundang berarti yang kira-kira dapat rekomendasi itu. Namun, posisinya di mana saya belum tahu. Saya ndak omong soal itu. Karena kalau saya omong kan harus dengan data yang otentik," tandas dia.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com