Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Presiden Jokowi Siapkan Inpres untuk Penegakan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 16/07/2020, 18:24 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyebut, Presiden Jokowi sedang menyiapkan regulasi berupa Instruksi Presiden (Inpres) untuk penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Insya Allah, Presiden akan segera menurunkan Inpres yang salah satu intinya adalah mempertegas penegakan aturan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan," kata Muhadjir, saat meninjau Rumah Sakit Lapangan Surabaya, Kamis (16/7/2020).

Muhadjir menuturkan, kunci utama memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Karena rendahnya kepatuhan warga inilah, kata Muhadjir, angka Covid-19 di Jawa Timur masih terus naik.

Baca juga: Kepala DP5A Surabaya Meninggal, Risma: Tuhan Menyayangi Bu Chandra

"Untuk Jawa Timur memang harus diakui secara jujur hasilnya belum terlalu menggembirakan. Karena itu, kita harus bekerja keras untuk memenuhi target yang telah digariskan Presiden," ujar dia.

Presiden Jokowi, kata dia, mengintruksikan untuk penanganan Covid-19 di Jawa Timur menjadi prioritas.

Karena itu, pihaknya turun ke Jawa Timur untuk melakukan monitoring dan supervisi terhadap percepatan penanganan Covid-19 di Jawa Timur.

Percepatan penanganan dimaksud dengan menambah prasarana dan alat-alat kesehatan khususnya di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com