Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Diperas Penegak Hukum soal Dana BOS, 64 Kepsek SMP Pilih Jadi Guru Biasa

Kompas.com - 16/07/2020, 09:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengaku sering diperas penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin, para kepala sekolah tersebut mengaku hanya ingin menjadi guru biasa saja.

"Kemarin, Selasa (14/7/2020), datang enam orang perwakilan kepala sekolah SMP datang ke Dinas Pendidikan. Mereka membawa map banyak yang berisi surat pengunduran diri," sebut Ibrahim.

Baca juga: 64 Kepala Sekolah SMP di Riau Mengundurkan Diri

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com