KOMPAS.com - Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengaku sering diperas penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin, para kepala sekolah tersebut mengaku hanya ingin menjadi guru biasa saja.
"Kemarin, Selasa (14/7/2020), datang enam orang perwakilan kepala sekolah SMP datang ke Dinas Pendidikan. Mereka membawa map banyak yang berisi surat pengunduran diri," sebut Ibrahim.