PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyaluran bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) dana desa untuk warga miskin yang terdampak Covid-19 di Provinsi Riau diduga diselewengkan.
Saat ini, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyelidiki tujuh kasus dugaan penyelewengan BLT dana desa Covid-19 tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: 64 Kepala Sekolah SMP di Riau Mengundurkan Diri
"Kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 ada yang ditangani Polda Riau dan jajaran polres. Ada tujuh kasus yang sedang diselidiki," kata Sunarto.
Dia menjelaskan, ada dua kasus yang ditangani langsung oleh Polda Riau.
Pertama, terkait BLT dana desa di Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Bantuan yang seharusnya dibagikan kepada 125 kepala keluarga (KK), oleh perangkat desa dibagikan kepada 250 KK.
Saat ini uang BLT DD sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar. Sedangkan yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Cambuk, Mengerang hingga Minta Berhenti
Kedua, BLT di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Terdapat 19 KK yang bantuannya diduga dipotong oleh ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT.
Saat ini sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar, dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima (tahap verifikasi).
Baca juga: Pasien Ini Baru Sembuh Setelah Dirawat 75 Hari dan 19 Kali Tes Swab
Kemudian, Polres Rokan Hulu menangani satu kasus, yaitu penyaluran BLT Desa Sangkur Indah, Kecamatan Pagaran Tapah.
BLT seharusnya hanya untuk sebanyak 145 KK. Namun BLT dibagikan kepada 213 KK.
Menurut Sunarto, saat ini kasus itu sedang dikoordinasikan dengan inspektorat Rokan Hulu.