Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bulan Tertahan di Papua Nugini, 94 WNI Akhirnya Kembali ke Tanah Air

Kompas.com - 15/07/2020, 18:09 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 94 warga negara Indonesia (WNI) yang tertahan selama dua bulan di Papua Nugini akhirnya bisa pulang ke Tanah Air pada Rabu (15/7/2020).

Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKL) Papua Suzana Wanggai mengatakan, 94 WNI itu merupakan pekerja yang masa kontraknya telah habis.

Baca juga: Risma Tak Karantina Mandiri meski 2 Kadis Pemkot Surabaya Positif Covid-19, Ini Penjelasannya

Tapi, mereka terpaksa tertahan selama dua bulan karena Papua Nugini menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 sejak 30 Januari 2020.

Suzana mengatakan, 94 WNI itu kembali ke Tanah Air melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

"Mereka sebenarnya sudah habis kontraknya tetapi tidak bisa pulang karena PNG masih di-lockdown, jadi sekitar dua bulan mereka terkurung di PNG," kata Suzana saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Suzana memerinci, dari 94 pekerja itu, enam di antaranya perempuan. Sedangkan sisanya merupakan pekerja laki-laki.

Selama pandemi Covid-19, kata Suzana, pemulangan WNI dari Papua Nugini telah dilakukan sebanyak tiga kali.

Total, 142 WNI yang berada di Papua Nugini telah kembali ke Tanah Air.

Saat ini, 94 warga tersebut akan menjalani prosedur yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: 3 Bulan Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Gubernur Lukas Enembe Kembali ke Jayapura

Setelah itu, mereka akan dipulangkan kembali ke wilayah masing-masing.

"Mudah-mudahanan mereka bisa pulang segera. Hanya satu warga Jayapura, selebihnya ada yang dari Makassar, Jawa dan lainnya," kata Suzana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com