KOMPAS.com - Seorang pengemudi mobil berinisial AS di Subang, Jawa Barat, nekat menabrak anggota polisi setelah tak terima ditegur, Kamis (18/6/2020).
Dari hasil penyelidikan, pelaku menabrak dari arah samping belakang dan membuat korban, Brigadir Andi Suwardi, terjungkal.
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani pada Rabu (15/7/2020).
Setelah itu, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku melarikan diiri dan sempat menabrak pengendara motor lainnya.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi hingga Tewas
Teddy menjelaskan, saat itu korban dan istrinya, Hanny, mengendarai motor secara beriringan di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang sekitar pukul 19.50 WIB.
Lalu, muncul sebuah mobil warna hijau metalik yang dikemudikan secara ugal-ugalan oleh AS.
Melihat itu, istri korban menyalip dan mengingatkan pelaku dengan membunyikan klakson.
Namun, AS justru membalasnya dengan balik membunyikan klakson.
Tak hanya itu, AS lalu tancap gas mengejar Hanny.
"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Teddy.