KOMPAS.com - Artis FTV HH (23) mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga dan masyarakat terkait dugaan kasus prostitusi online di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam.
Selain itu, dirinya menegaskan status dirinya dalam kasus tersebut adalah saksi.
"Saya di sini sebagai saksi. Saya meminta maaf kepada keluarga saya dan masyarakat Sumatera Utara," katanya.
Baca juga: Dengan Suara Parau, Artis HH Minta Maaf...
Sementara itu, menurut polisi, status HH bisa menjadi tersangka apabila terbukti secara aktif menawarkan diri.
"Mungkin. Mungkin saja (jadi tersangka). Kalau dia secara aktif menawarkan diri," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Seperti diberitakan sebelumnya, HH ditangkap polisi di kamar sebuah hotel bersama A, Minggu (12/7/2020).
Saat itu, polisi memergoki keduanya tak berbusana lengkap. Sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan ATM turut diamankan.
Baca juga: Cerita Pilu Anak Dicabuli Ayah Kandung, Orangtua Bercerai dan Mengaku Dihamili Pacar
Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku R di lobi hotel tersebut.
R telah menjadi tersangka karena diduga berperan menjemput dan membantu HH selama berada di Medan atas suruhan tersangka J, yang ada di Jakarta.