Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti Aktif Menawarkan Diri, Artis HH Bisa Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 15/07/2020, 10:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Artis FTV HH (23) mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga dan masyarakat terkait dugaan kasus prostitusi online di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam.

Selain itu, dirinya menegaskan status dirinya dalam kasus tersebut adalah saksi.

"Saya di sini sebagai saksi. Saya meminta maaf kepada keluarga saya dan masyarakat Sumatera Utara," katanya.

Baca juga: Dengan Suara Parau, Artis HH Minta Maaf...

Sementara itu, menurut polisi, status HH bisa menjadi tersangka apabila terbukti secara aktif menawarkan diri.

"Mungkin. Mungkin saja (jadi tersangka). Kalau dia secara aktif menawarkan diri," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Seperti diberitakan sebelumnya, HH ditangkap polisi di kamar sebuah hotel bersama A, Minggu (12/7/2020). 

Saat itu, polisi memergoki keduanya tak berbusana lengkap. Sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan ATM turut diamankan.

Baca juga: Cerita Pilu Anak Dicabuli Ayah Kandung, Orangtua Bercerai dan Mengaku Dihamili Pacar

Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku R di lobi hotel tersebut.

R telah menjadi tersangka karena diduga berperan menjemput dan membantu HH selama berada di Medan atas suruhan tersangka J, yang ada di Jakarta.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com