Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Covid-19 Dimakamkan Tanpa Protokol, 2 Anggota Keluarga Positif Corona

Kompas.com - 14/07/2020, 18:59 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Dua warga dinyatakan positif corona setelah melakukan pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Sangasanga, Kutai Kertanegara, Kaltim.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kukar, Martina Yulianti mengatakan, pihaknya melakukan swab PCR massal terhadap 209 orang atau anggota keluarga yang kontak erat dengan proses pemakaman tersebut.

“Didapat hasil 2 orang positif Covid-19 atas tes massal tersebut,” ungkap Yuli saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Status PDP Dicabut, Jenazah Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19 Ternyata Positif Corona

Yuli mengatakan, dua warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan adik ipar dari pasien yang meninggal dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan.

Satu orang merupakan warga Sangasanga, Kutai Kertanegara, sedang satunya merupakan warga Kecamatan Palaran, Samarinda.

“Yang dari Samarinda datang melayat saat jenazah jelang dimakamkan,” jelasnya.

Oleh karena positif Covid-19, tim gugus tugas kemudian melakukan tracing kontak untuk menelusuri riwayat kontak erat kedua warga ini terhadap warga lain termasuk keluarga mereka.

“Untuk yang di Samarinda kami sudah koordinasi dengan gugus tugas Samarinda,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah yang dimakamkan tanpa protokol kesehatan bermula saat pasien tersebut mendapat perawatan di RSUD IA Moeis, Samarinda dan meninggal dunia, pada Kamis (2/7/2020).

“Pada saat meninggal dunia, hasil swab PCR belum keluar. Namun hasil konsultasi dengan Dinas Kesehatan Samarinda berdasarkan tes Immunofluorescence (IFA) negatif sehingga dicabut status PDP,” ungkap Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, Syarifah Rahimah, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Jenazah Positif Corona Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19, 209 Orang Tes Swab Massal

Setelah status PDP dicabut, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan tanpa protokol kesehatan di tempat asalnya Sangasanga, Kutai Kertanegara.

Belakangan, hasil uji swab PCR jenazah tersebut ternyata positif Covid-19, setelah keluar hasilnya, pada Kamis (7/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com