Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Sumut Minta Kontribusi OPD dan BUMD Jangan Sesuka Hati

Kompas.com - 14/07/2020, 17:06 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2021 diisi instruksi Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memiliki target kinerja dalam capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita mau membangun Sumut, semua harus memiliki target kinerja dan saya tidak mau hasilnya seperti tahun lalu. Semua OPD dan BUMD memberikan kontribusi PAD sesuai aturan, jangan sesuka hati," kata Musa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020).

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumut M Fitriyus, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Ismael Parenus Sinaga serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumut Riswan.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 14 Juli 2020

Kepada Riswan, Musa mengingatkan pendapatan daerah dari Pajak Kenderaan Bermotor (PKB). Perolehan dari PKB sampai 10 Juli 2020 sebesar Rp 999 miliar, sedikit meningkat dibanding periode yang sama di 2019 sebesar Rp 984 miliar.

"Harus ditingkatkan lagi, tidak hanya berdasarkan capaian penerimaan tahun lalu tapi harus berdasarkan potensi riel dari setiap pajak daerah. Hampir semuanya sama, dasar perhitungan target pendapatan daerah berdasarkan kebiasaan perolehan tahun lalu. Saya minta kinerja harus dikejar," katanya lagi.

Mengenai pajak bahan bakar, Musa kembali mengintruksikan BPPRD Sumut menjalin komunikasi dengan Pertamina supaya dibuka secara rinci. Kemudian melakukan perbandingan perolehan pajak dengan provinsi lain.

"Saya dapat masukan dari KPK, DPR dan lainnya kalau potensi pajak bahan bakar ini sangat besar. Kalau tidak tercapai kita dapat mengevaluasi," ucapnya.

Baca juga: Ribut-ribut Rapat Pleno DPD Golkar Sumut, Ini Duduk Perkaranya

Riswan menjawab, terjadi penurun pendapatan dari hasil pajak terdampak Covid-19, di antaranya pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 35 persen. Sedangkan Pajak Air Permukaan (PAP) mengalami peningkatan sebesar Rp 15.2 miliar dengan total Rp 55.6 miliar. 

Sementara Ismael Sinaga melaporkan dari sisi penerimaan, total pendapatan Pemprov Sumut di 2021 sebesar Rp 13,1 triliun yang bersumber dari pajak, retribusi, BUMD dan dana transfer dari pemerintah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com